PKS Siap Dampingi Habib Bahar yang Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan

PKS Siap Dampingi Habib Bahar yang Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan

Tsarina Maharani - detikNews
Rabu, 19 Des 2018 16:07 WIB
Suhud Alynudin (DPP PKS)
Jakarta - PKS mengaku siap mendampingi Habib Bahar bin Smith yang jadi tersangka atas dugaan penganiayaan. Saat ini, tim advokasi hukum PKS tengah mempelajari kasus hukum yang menjerat Bahar.

"Jika diperlukan, tim hukum kami siap mendampingi," kata Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin kepada wartawan, Rabu (18/12/2018).


Suhud berharap polisi menangani kasus ini secara profesional. Saat ditanya soal adanya kriminalisasi ulama seperti yang disebutkan Waketum Gerindra Fadli Zon, Suhud bicara soal hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indonesia negara hukum. Semua orang sama di muka hukum," ujarnya.

"Aparat harus bertindak profesional. Sebab, jika terkesan ada muatan politik tertentu, dikhawatirkan memicu kegaduhan yang tidak perlu," imbuh Suhud.


Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Saat ini ia ditahan penyidik Polda Jawa Barat.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang lain sebagai tersangka, yakni Habib Hamdi, Habib Husen Alatas, Sogih, Agil Yahya alias Habib Agil, dan H Muhamad Abdul Basit Iskandar.


Polisi menyatakan CAJ dan MKUAM mengalami luka-luka. Selain mengalami penganiayaan, CAJ dan MKUAM diadu berkelahi.

"Setelah penganiayaan, korban (antara korban) disuruh berkelahi," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12).

Di sisi lain, polisi menyebut Habib Bahar berdalih bahwa dugaan penganiayaan tersebut merupakan latihan bela diri. Pengacara Habib Bahar akan mengajukan penangguhan penahanan.


Saksikan juga video 'Habib Bahar Tersangka, Ini Nasihat Menkominfo untuk Masyarakat':

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads