Habib Bahar Tak Kenal 2 Remaja Korban Penganiayaan

Habib Bahar Tak Kenal 2 Remaja Korban Penganiayaan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 19 Des 2018 15:51 WIB
Habib Bahar bin Smith (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Bandung - Polisi menyebut Habib Bahar bin Smith tak mengenal dua remaja lelaki CAJ (18) dan MKUAM alias Zaki (17) yang jadi korban penganiayaan. Kedua remaja tersebut dibawa secara paksa ke pondok pesantren Habib Bahar.


Kedua korban itu dicari Habib Bahar lantaran dianggap mengaku-ngaku Habib Bahar saat berada di Bali. Habib Bahar disebut marah soal hal tersebut.

"Iya, BS dan korban ini tidak saling mengenal," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Iksantyo Bagus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (19/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya baru diketahui oleh Habib Bahar saat memerintahkan santrinya mencari. Sejumlah santri lantas mencari korban dan mendatangi rumahnya.

"Yang diperintahkan santrinya. Santrinya ini yang mencari," ujarnya.


Para santri lalu mendatangi kediaman para korban. Korban dipaksa ikut menggunakan mobil ke ponpes Habib Bahar. Di lokasi itulah, penganiayaan dilakukan oleh Habib Bahar. Korban dipukul, ditendang hingga digunduli.

Polisi telah menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka. Habib Bahar langsung ditahan usai diperiksa di Polda Jabar, Selasa (18/12) malam.

Pengacara Habib Bahar, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum. Menurut Sugito, polisi mungkin sudah punya keyakinan dua alat bukti yang cukup hingga melakukan penahanan.

"Karena ini sudah ada penahanan, tentunya kita juga ingin mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Sudah diserahkan juga, semoga bisa diproses," kata Sugito saat dihubungi detikcom, Selasa (18/12).


Saksikan juga video 'Habib Bahar Tersangka, Ini Nasihat Menkominfo untuk Masyarakat':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads