Eks Rektor Terpidana Korupsi Mati di Bui karena Sakit Jantung

Eks Rektor Terpidana Korupsi Mati di Bui karena Sakit Jantung

Ferdi - detikNews
Rabu, 19 Des 2018 14:17 WIB
Jambi - Mantan Rektor Universitas Jambi (Unja) Prof Dr Drs H Aulia Tasman, MSc, PhD, meninggal dunia. Ia meninggal di usia 59 tahun dalam status narapidana kasus proyek gedung dengan hukuman 8 tahun penjara.

"Kalau masalah sakit yang diderita sejak awal berada di dalam lapas, yang bersangkutan itu penyakit diabetes melitus (kencing manis). Tetapi selama berada di dalam lapas, almarhum tidak begitu rutin berobat. Ia juga tidak pernah meminta berobat ke RS. Ia selalu menjalani aktivitasnya itu normal sebagaimana warga binaan lapas lainnya," kata Kalapas Jambi Yusran Saad kepada detikcom, Rabu (19/12/2018).

Aulia Tasman dipenjara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung RS Pendidikan Unja beserta pengadaan alat kesehatan di Unja pada 2012 dengan nilai Rp 55 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 26 Januari 2017, ia dihukum 1 tahun penjara oleh PN Jambi. Hukuman itu diperberat menjadi 2 tahun oleh majelis banding. Di tingkat kasasi, hukuman Aulia diperberat menjadi 8 tahun penjara, sehingga ia kemudian menjalani hukuman di Lapas Jambi.

"Selama berada di dalam lapas, keseharian warga binaan kita itu diketahui banyak beraktivitas di masjid yang berada di dalam lapas. Tidak ada perlakuan khusus yang diberikan bagi para pelaku tindak korupsi di situ. Ia ditahan di sel tahanan tindak pidana korupsi. Di dalam sel itu, ia tergabung dengan 8 tahanan lainnya juga," ujar Yusran.


Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (18/12), setelah menjalankan salat, Aulia Tasman mulai mengeluh lemas dan kelihatan pucat sehingga ia dibawa dan diberi pertolongan pertama oleh dokter lapas.

"Setelah diperiksa, ternyata tekanan darahnya mencapai 100/80 mmHg dengan kondisi makin lemah, yang kemudian kita rujuk ke RS Raden Mataher Jambi untuk segera dirawat. Hasil pemeriksaannya itu kadar gulanya naik mencapai 360, napasnya sesak, dan juga nyeri di dada," terangnya.

"Di RS akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia dengan diagnosa Stemi Antero Ekstensif Luas, yaitu sumbatan total yang terjadi secara tiba-tiba dari pembuluh darah koroner yang memberikan suplai darah ke otot dan jantung," kata Yusran.


Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah kemudian dibawa ke Kabupaten Kerinci, Jambi, untuk dimakamkan di kampung halamannya. Pihak keluarga juga turut mendampingi dalam keberangkatan jenazah ke kampung halamannya tersebut.

"Sekitar pukul 21.00 WIB, pada Selasa malam tadi, jenazah almarhum dibawa keluarganya ke kampung halamannya itu. Jenazah almarhum disemayamkan di Desa Lempur, Kabupaten Kerinci, Jambi," kata Rektor Unja Jhoni Najwan saat dihubungi detikcom. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads