"Ini merupakan jaringan internasional yaitu barang yang berasal dari Malaysia melalui Pelembang dan didistribusikan di Jakarta," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Pengungkapan itu dilakukan pada 17 Desember lalu. Setelah melakukan investigasi selama sebulan, 2 orang tersangka yaitu Oboy dan Zoro ditangkap Jakarta. Setelah itu, 5 tersangka lainnya juga ditangkap yaitu N, M, AS, H dan HG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para tersangka memasukkan narkoba tersebut dalam sound sistem mobil. Polisi juga menyita 5 mobil seperti BMW, Porsche, Pajero, Toyota Fortuner dan 2 sepeda motor yang digunakan tersangka untuk mendistribusikan narkoba tersebut.
"Barang bukti dibawa pakai kendaraan dan dimasukkan dalam sound sistem. Dari Palembang menggunakan jalan darat pakai mobil," ujar Wahyu.
![]() |
Selain sudah menangkap 5 tersangka, polisi juga memburu 3 orang lainnya yang berstatus DPO, satu orang di antaranya merupakan warga negara Malaysia.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. Polisi menduga narkoba tersebut disiapkan untuk pesta malam tahun baru.
"Barang bukti ini memang digunakan untuk stok tahun baru," kata Kasubdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander. (abw/idh)