Pembakaran disaksikan oleh pihak kepolisian, TNI, dan perwakilan Bawaslu. "Hari ini kita musnahkan sebanyak 16.094 e-KTP dan 3.509 non-e-KTP," kata Kepala Disdukcapil Amran Ambar di lokasi pemusnahan, Selasa (18/12/2018).
Ambar menjelaskan KTP yang dimusnahkan adalah KTP yang sudah dicetak ulang karena sudah ada perubahan elemen data. Seperti status perkawinan dan perubahan alamat, juga yang rusak dan data invalid.
"Kita musnahkan menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 tentang pemusnahan KTP-el rusak atau invalid agar tidak bisa digunakan lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi digunting lalu dikirim ke Jakarta. Namun cukup dibakar saja," terang dia.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendayagunaan Data dan Informasi Disdukcapil Parepare Adi Hidayah Saputra menambahkan saat ini pihaknya sudah hampir merampungkan perekaman e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video 'Wiranto Blak-blakan, e-KTP Tercecer Bagian dari Mengacaukan':
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini