Giliran Parepare Musnahkan 20 Ribu Keping e-KTP Invalid

Giliran Parepare Musnahkan 20 Ribu Keping e-KTP Invalid

Hasrul - detikNews
Selasa, 18 Des 2018 11:29 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Parepare - Sebanyak 19.603 keping e-KTP dan non-e-KTP dimusnahkan di halaman kantor Disdukcapil Kota Parepare. Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan keping KTP ke drum besi, lalu disiram bensin dan dibakar.

Pembakaran disaksikan oleh pihak kepolisian, TNI, dan perwakilan Bawaslu. "Hari ini kita musnahkan sebanyak 16.094 e-KTP dan 3.509 non-e-KTP," kata Kepala Disdukcapil Amran Ambar di lokasi pemusnahan, Selasa (18/12/2018).

Ambar menjelaskan KTP yang dimusnahkan adalah KTP yang sudah dicetak ulang karena sudah ada perubahan elemen data. Seperti status perkawinan dan perubahan alamat, juga yang rusak dan data invalid.

"Kita musnahkan menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 tentang pemusnahan KTP-el rusak atau invalid agar tidak bisa digunakan lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi digunting lalu dikirim ke Jakarta. Namun cukup dibakar saja," terang dia.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendayagunaan Data dan Informasi Disdukcapil Parepare Adi Hidayah Saputra menambahkan saat ini pihaknya sudah hampir merampungkan perekaman e-KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tercatat sudah ada 99.034 sudah melakukan perekaman. Sisanya sebanyak 1.536 belum melakukan perekaman, kita target segera rampung," kata Adi.


Saksikan juga video 'Wiranto Blak-blakan, e-KTP Tercecer Bagian dari Mengacaukan':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads