"Karena itu (e-KTP tercecer) juga bisa berbahaya, karena dengan KTP, apakah itu KTP asli tapi apa itu tidak sah, itu juga bisa membahayakan. Apa itu membahayakan demokrasi atau membahayakan ekonomi, karena bisa dipakai orang bikin rekening bank, untuk menipu orang, bisa terjadi," kata JK di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak tahu proses itu, kalau DPR emang ingin tahu secara pasti, tentu DPR mengadakan penelitian, mengadakan pansus e-KTP, silakan. Itu juga penting sehingga masyarakat, petugas atau juga aparat negara lebih hati-hati,"
Menurut JK pembentukan pansus untuk menyelidiki e-KTP yang tercecer penting dilakukan, meskipun belum diketahui dengan pasti apakah ini peristiwa berat atau bukan.
"Karena juga sama yang saya lihat di TV, ada yang mengaku tidak tahu dia punya KTP-nya ada di situ kan. Jadi apakah KTP itu?" ujarnya.
JK mengingatkan, e-KTP merupakan proyek yang tidak akan pernah berhenti. Proyek e-KTP akan jalan terus karena tiap tahunnya setidaknya ada 3 juta orang yang berumur 17 tahun yang akan membuat e-KTP.
"Karena itu (e-KTP tercecer) harus diteliti dulu oleh polisi juga oleh Mendagri sendiri. Kalau DPR mau ikut serta ya itu harus menyelidiki, memanggil orang untuk memberi keterangan," tuturnya. (nvl/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini