Ada 2.005 e-KTP ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain bola di area persawahan, Jl Bojong Rangkong, Duren Sawit, pada Minggu (9/12/2019) pukul 13.30 WIB. Kebanyakan e-KTP itu sudah tidak berlaku atau expired.
"(Jumlahnya) 2.005 keping. Sebanyak 63 buah rusak serta 1.942 masa berlakunya habis tahun 2016, 2017, 2018," kata Kapolres Jaktim Kombes Tony Surya Putra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini fakta-fakta dari ribuan e-KTP tercecer di Duren Sawit:
Buatan 2011-2013
Ribuan e-KTP yang ditemukan polisi itu merupakan buatan beberapa tahun lalu.
"Nah, ini yang dilihat adalah KTP buatan (tahun) 2011, 2012, 2013. Makanya sedang saya dalami. Nanti saya serahkan saja ke aparat penegak hukum yang bekerja melakukan proses untuk menginvestigasi ini," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh.
E-KTP Tidak Berlaku
Kebanyakan e-KTP itu sudah tidak berlaku atau expired.
"Anak-anak kecil lagi main bola, lalu nemuin karung. Namanya anak anak, pas dikeluarin isinya, ternyata blanko KTP tapi sudah pada expired, sudah habis masa berlakunya. Ada yang berlaku, tapi tinggal 1-2 bulan lagi," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Sutasuhut di kantonya, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018).
Ribuan e-KTP tersebut seharusnya dimusnahkan.
Murni Pidana
Zudan menegaskan tercecernya ribuan e-KTP di Duren Sawit masuk kategori tindak pidana murni.
"Penjualan blangko KTP elektronik secara online, calo yang tawarkan jasa duplikat KTP elektronik, KTP elektronik palsu di Pasar Pramuka dan pembuangan KTP elektronik asli di wilayah Duren Sawit, semua murni tindak pidana," kata Zudan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Tidak Terkait Pemilu
Zudan mengatakan kejadian tersebut tak ada hubungannya dengan pemilu.
"Tidak terkait hal-hal kepemiluan dan tidak mengganggu tahapan pemilu," kata Zudan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Zudan menduga peristiwa tercecernya e-KTP mengandung unsur kesengajaan dan pihaknya saat ini berkoordinasi dengan kepolisian untuk membuktikan dugaan tersebut.
Tidak Ganggu DPT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan 2.005 e-KTP yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur, sudah kedaluwarsa dan tidak akan mengganggu sistem database daftar pemilih tetap (DPT). Pendataan DPT dalam proses tahapan pemilu akan berjalan normal.
Tjahjo mengatakan siap dipecat jika kasus terkait kartu identitas ini mengganggu pendataan DPT. Dia memastikan kasus tersebut tidak akan berpengaruh terhadap sistem. "Kalau toh ada yang tidak terdata, mungkin dia punya KTP ganda, yang tadi saya sampaikan. Dia sengaja belum punya datanya, ini dijamin nggak akan ada, saya tanggung jawab, saya siap dipecat. Kalau ada satu nama pun satu data yang tercecer mengganggu konsolidasi ini, saya siap dipecat, dan ini nggak ada hubungannya dengan sistem yang ada," ucapnya.
Misteri Pembuang E-KTP
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipiddum) Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho mengatakan kasus tercecernya ribuan e-KTP ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Polres Jaktim dengan pengawasan dari Bareskrim Polri.
Total ada 10 saksi yang sudah diperiksa mengenai kasus tersebut. Polisi masih mengembangkan kasus itu dan berencana memanggil saksi lain.
"Lagi kita lakukan lidik mendalam," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya saat ditanya tentang aktor pembuang e-KTP di Duren Sawit, Senin (10/12/2018).
Sedangkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menduga pembuang 2.005 e-KTP di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, sama dengan pembuang di Bogor pada Mei 2018. "Ini penjualan hanya jual blangko, nggak sampai kepada perekaman. Tetapi ini tahun politik, ya, sensitif. Harus kita cari siapa yang tanggung jawab, siapa yang buang, karena ada indikasi orang sama yang dulu di Bogor yang sekarang tercecer di Duren Sawit," ujar Mendagri. (aan/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini