SMPN di Serang Disegel Warga yang Ngaku Ahli Waris

SMPN di Serang Disegel Warga yang Ngaku Ahli Waris

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 10 Des 2018 11:33 WIB
Foto: Sekolah disegel warga yang ngaku ahli waris (Bahtiar-detik)
Serang - Warga Mancak, Aris Rusman (36) menyegel SMPN 1 Mancak di Kabupaten Serang. Ia mengaku ahli waris dan meminta agar pemerintah kabupaten membayar tanah yang digunakan untuk sekolah.

Penyegelan dilakukan sejak pukul 07.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Kegiatan belajar mengajar siswa sempat terganggu akibat penyegelan tersebut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aris mengaku ia adalah ahli waris sah tanah SMPN tersebut. Ia mengklaim memiliki bukti girik dan dokumen pendukung. Ia mengatakan, Pemkab sejak 1984 menggunakan lahan 6.826 meter persegi tahahnya untuk membangun sekolah namun tak juga dibayar.

"Mereka tidak punya bukti atas tanah ini, kalau mereka mau pakai, bayar," kata Aris Rusman kepada wartawan, Serang, Banten, Senin (10/11/2018).

Ia mengatakan, penyegelan ini sudah dilakukan 3 kali. Pada Desember 2016, April 2018, dan terakhir pada hari ini. Ia mendesak Pemkab agar membeli tanahnya atau pergi sama sekali.



"Kalau tidak ada langkah konkrit, mau ke pengadilan silahkan, dari dulu nggak ada sewa. Cuma pinjam pakai saja," ujarnya.

Sementara, Kasi Sarana Dinas Pendidikan Serang Yana Suryana mengatakan, tanah SMPN 1 Mancak sudah jadi aset Pemkab. Tapi, ada 1000 meter lebih yang status hukumnya belum jelas. Ia setuju, agar sebagian lahan tersebut diurus melalui proses hukum.

"Ada 1000 meteran, kalau enak bisa dianggarkan setahun kemudian. Artinya masih ada sisa yang belu. Harusnya itu saja yang dimasalahkan," ujarya di lokasi.

Hal ini juga diamini oleh Kasi SMP Heriyana. Menurutnya, sebagian besar tanah sudah inkrah milik Pemkab. Ia mengatakan, penyegelan bisa mengganggu proses belajar mengajar bagi siswa.

"Ada ahli waris menuntut hak atas tanah, ini bisa ditindaklanjuti secara hukum. Tapi yang bersangkutan menggunakan cara penyegelan," katanya.

Setelah ini, Dinas Pendidikan menurutnya akan melakukan mediasi terkait upaya penyegelan ini bersama ahli waris.

"Kita sepakat anak-anak jangan jadi korban," tegasnya. (bri/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads