Pantauan detikcom, Zudan datang bersama beberapa orang dari Kemendagri sekitar pukul 10.00 WIB. Dia langsung memasuki gedung Bareskrim di Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jl Medan Merdeka Timur No. 16, Gambir, Jakarta Pusat.
Zudan belum memberikan informasi detail soal pembahasan ditemukannya 2.005 e-KTP yang ditemukan terbuang di Duren Sawit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menduga ada kesalahan prosedur hingga akhirnya 2.005 e-KTP ditemukan tercecer di Jaktim. e-KTP tersebut semestinya dihancurkan karena kebanyakan sudah habis masa aktifnya dan juga ada yang rusak.
Sebelumnya, Zudan mengeluarkan arahan khusus untuk Kepala Disdukcapil se-Indonesia. Dalam keterangan yang diterima dari Zudan, Minggu (9/12/2018), arahan itu dikeluarkan salah satunya terkait kasus tercecernya e-KTP di Jakarta Timur.
"Rekan-rekan Kadisdukcapil se-Indonesia yang dirahmati Allah SWT, mencermati beberapa kejadian yang menimpa dukcapil seperti OTT pungli, pemalsuan KTP elektronik di Pasar Pramuka, calo KTP elektronik, penjualan blangko di toko online, KTP elektronik dibuang di Pondok Kopi, Jakarta, tolong semua segera untuk mengkonsolidasikan diri," jelas Zudan. (jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini