"Proses klaim bagi nasabah yang tertimpa musibah pun kami bantu, tanpa harus menunjukkan dokumen-dokumen asli, namun kami tentunya melakukan cek dan ricek secara proaktif untuk memastikan pemberian klaim memang kepada yang berhak. Dengan kejadian ini menjadi pelajaran yang cukup berharga bahwa peran asuransi sangat penting di tengah risiko kehidupan yang tidak pasti," jelas Direktur PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) Henky Oktavianus dalam keterangannya, Minggu (9/12/2018).
Henky mengatakan AXA Mandiri masih terus melakukan pengkinian data terhadap nasabah yang menjadi korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 dan korban bencana di Palu dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Jumat (23/11/2018), Tim DVI Polri telah menghentikan proses identifikasi jenazah korban Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610. Total ada 125 nama yang telah teridentifikasi, termasuk sang pilot.
Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di perairan Karawang pada Senin, 29 Oktober. Total ada 189 orang penumpang dan kru pesawat tujuan Pangkalpinang tersebut. (prf/ega)











































