2018 Jadi Tahun Kritis Pengadilan, dari Hakim Pebinor hingga OTT

2018 Jadi Tahun Kritis Pengadilan, dari Hakim Pebinor hingga OTT

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 05 Des 2018 08:42 WIB
Gedung Mahkamah Agung (MA) (Ari/detikcom)
Jakarta - Tahun 2018 segera ditutup dalam hitungan hari. Sayangnya, tahun ini menjadi titik kritis bagi dunia peradilan.

"Kekuasaan kehakiman selama 2018 juga menunjukkan wajah buram berupa banyaknya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh hakim dan aparat pengadilan, baik berupa korupsi maupun pelanggaran etik seperti perselingkuhan," kata pakar hukum tata negara, Bayu Dwi Anggono, kepada detikcom, Rabu (5/12/2018).

Hal tersebut akan menjadi poin Refleksi Hukum 2018 dan Proyeksi Hukum 2019 yang digelar Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember, Kamis (6/12) esok. Menurut Bayu, berbagai kasus OTT hakim dan aparat pengadilan telah menjadikan korupsi di Indonesia menjadi sempurna karena badan peradilan yang seharusnya menghukum para koruptor yang ada di cabang kekuasaan legislatif dan eksekutif justru juga tidak luput dan ikut-ikutan melakukan praktik-praktik kotor korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Putusan MA dan badan peradilan di bawahnya belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di masyarakat dan malah menimbulkan permasalahan baru akibat sulitnya eksekusi putusan tersebut. Padahal hakikat keberadaan kekuasaan kehakiman adalah menyelesaikan masalah yang tidak mampu diselesaikan cabang kekuasaan negara lainnya. Contoh kasus pengadilan justru menjadi sumber masalah baru adalah tidak diikutinya putusan MK oleh putusan MA dan PTUN terkait larangan pengurus Parpol menjadi calon anggota DPD di Pemilu 2019," papar Bayu.


Pencapaian negara hukum juga terhambat karena proses legislasi di DPR berjalan lambat. Kinerja legislasi DPR yang rendah dan kualitas legislasi yang tidak menjawab persoalan di masyarakat dan cenderung berfokus pada kepentingan anggota DPR.

"Legislasi dan kekuasaan kehakiman merupakan faktor penentu menuju tegaknya negara hukum yang berkeadilan dan mensejahterakan. Jika kedua hal ini tidak segera dibenahi, kepercayaan publik kepada negara demokrasi dan negara hukum akan terus menurun, dan hal tersebut membahayakan keberlangsungan negara Indonesia ke depannya. Untuk itu, seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan legislasi dan kekuasaan kehakiman sudah saatnya untuk duduk bersama membahas agar pelaksanaan legislasi dan kekuasaan kehakiman di tahun mendatang lebih baik lagi," kata Bayu menjelaskan.


Beberapa narasumber yang dijadwalkan hadir dalam acara konferensi yang digelar rutin sejak 2016 ini adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Arif Wibowo, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Widodo Ekatjahjana, Kepala Badan Pembinaaan Hukum Nasional (BPHN) Benny Riyanto, Direktur Perludem Titi Anggraini, Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari, Ketua Pukat UGM Oce Madril, Deputi Direktur ILR Erwin Natosmal Oemar, dan ahli HTN Universitas Udayana Jimmy Z Usfunan.

"Adapun kehadiran perwakilan Mahkamah Agung masih dalam konfirmasi," pungkas Bayu. (asp/HSF)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads