"Saya yakin Pak Ahmad Basarah berbicara dengan fakta-fakta yang dia miliki. Tidak mungkin bicara hoax. Kami akan support Pak Ahmad Basarah," kata Arya di Posko Cemara, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan terus berbicara kalau itu ada fakta dan buktinya. Kalau hoax kami takut, selama faktanya ada, kami tetap bicara," jelas Arya.
Sebelumnya, Basarah dilaporkan pengagum Soeharto, Anhar, ke Bareskrim Polri terkait tudingan yang menyebut Soeharto guru korupsi. Anhar mengaku resah atas pernyataan Basarah tersebut.
Laporan Anhar itu tertuang dalam Nomor Laporan LP/B/1571/XII/2018/BARESKRIM. Anhar melaporkan Basarah dengan Pasal 156 KUHP.
Ia juga dilaporkan aliansi pencinta Soeharto yang tergabung dalam Hasta Mahardika Soehartonesia pada Senin (3/12) kemarin di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/6606/XI/2018/PMJ/Dit.reskrimum.
Saksikan juga video 'Ahmad Basarah Dipolisikan, PDIP Siap Pasang Badan!':
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini