Awalnya Polda Metro Jaya yang mengusut kasus itu menyebut ada pengembalian uang tersebut ke Kemenpora oleh Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil yang sempat diperiksa polisi sebagai Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah dalam perkara itu mengakui adanya pengembalian uang itu tetapi menurutnya bukan dirinya yang mengembalikan.
"Kan sudah dijelaskan sejak awal, bukan saya lho yang mengembalikan, tapi panitia. Abdurrahman Saputra dengan Mas Irfannusir Rasman yang mengembalikan dalam bentuk cek ke Kemenpora," kata Dahnil, Rabu (28/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irfannusir selaku Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah mengakui telah menyerahkan pengembalian itu ke Kemenpora meski lupa kapan. Dia menyebut pengembalian uang itu berupa cek.
"Kami sudah mengembalikan untuk diproses. Saya yang mengantar ke Kemenpora itu berupa cek," kata Irfannusir yang menyebut penerima cek itu adalah seorang staf di Kemenpora.
Bahkan kuasa hukum Pemuda Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, mengklaim ada tanda terima dari Kemenpora terkait pengembalian uang itu. Namun Kemenpora memastikan belum menerima duit tersebut. Lho kok?
"Belum ada, baru saya cek, kontak PPK-nya, pejabat pembuat komitmennya, yang membuat perjanjian dengan Pak Fanani (Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam, Ahmad Fanani) itu," kata Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa S Broto.
Gatot mengaku tidak tahu ke mana Pemuda Muhammadiyah mengirimkan duit Rp 2 miliar itu. Menurut dia, pengembalian uang kepada lembaga negara mempunyai aturan tersendiri mulai dari koordinasi dengan PPK yang berujung pada koordinasi dengan bagian keuangan Kemenpora untuk menerbitkan billing number.
Baca juga: Kasus Dana Kemah, Polisi Koordinasi ke BPK |
Gatot justru mempertanyakan pengembalian duit itu. Pengembalian uang, menurut Gatot, biasanya dilakukan jika ditemukan kelebihan pembayaran.
"Biasanya jarang pengembalian kayak gitu, yang ada pengembalian karena, misalnya, temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dikenali ada kelebihan pembayaran dan sebagainya," ujarnya.
Kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 saat ini tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menyebut ada dugaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif dari Pemuda Muhammadiyah.
Selain Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor juga menerima duit kegiatan itu sebesar Rp 5 miliar. Namun Polda Metro Jaya memastikan tidak ada penyimpangan yang dilakukan GP Ansor.
Saksikan juga video 'Polisi Tak Temukan Penyimpangan Dana Kemah di GP Ansor':
(dhn/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini