"Ya sudah (dikembalikan ke Kemenpora), ada tanda terima. Saya juga sudah ditunjukkan ada tanda terima bahwa itu sudah diserahkan," jelas kuasa hukum Pemuda Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, kepada wartawan di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (29/11/2018).
"Apakah kementerian juga melihat ini (pengembalian dana Rp 2 miliar oleh Pemuda Muhammadiyah) sebagai sesuatu yang belum, ya itu adalah hak dari kementerian untuk menjelaskan. Karena saya tidak turut campur di dalam persoalan itu," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan bahwa pengembalian dana itu diserahkan langsung oleh Sekjen dan Bendahara Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018. Dana tersebut dikembalikan dalam bentuk cek. "Itu staf (Kemenpora yang menerima)," tutupnya.
Simak Juga 'Polisi Tak Temukan Penyimpangan Dana Kemah di GP Ansor':
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini