"Kita syukur Alhamdulillah bahwa kan memang dari awal kan tak ada keinginan Pak Parbowo melakukan pelanggaran maupun penghinaan terhadap masyarakat Boyolali," kata anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade saat dihubungi, Kamis (29/11/2018) malam.
Andre menilai keputusan Bawaslu tersebut sudah objektif. Andre pun menyebut Bawaslu profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bawaslu menghentikan laporan oleh Barisan Advokat Indonesia (BADI) terkait pidato 'tampang Boyolali'. Pidato tersebut dilaporkan karena dituduh mengandung penghinaan dan SARA.
Padahal, sebelum laporan ini Prabowo telah meminta maaf atas ucapannya tersebut. Permintaan maaf disampaikan Prabowo melalui sebuah video yang di-posting oleh Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (6/11).
Laporan BADI dihentikan oleh Bawaslu. Bawaslu menilai pernyataan tersebut tidak masuk dalam kegiatan kampanye.
"Pernyataan 'tampang Boyolali' tidak dalam kegiatan kampanye tapi dalam kegiatan peresmian posko pemenangan paslon 02 di Kabupaten Boyolali. Peserta yang hadir kader partai pengusung paslon 02," ujar anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, Kamis (29/11).
Ratna juga mengatakan pernyataan Prabowo tersebut tidak masuk dalam bentuk penghinaan dalam kegiatan kampanye. Menurutnya, Bawaslu telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor dalam mengambil keputusan.
Saksikan juga video Klarifikasi Tim Prabowo soal Canda 'Tampang Boyolali':
(rna/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini