Polisi Harap Penjual Cula Badak di Lampung Dihukum Paling Berat

Polisi Harap Penjual Cula Badak di Lampung Dihukum Paling Berat

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 29 Nov 2018 15:51 WIB
Pelaku penjualan cula badak (Foto: Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta - Polri menegaskan ancaman hukuman terhadap dua pelaku penjual cula badak, DMS (48) dan AK (55), akan maksimal. Polri berharap sanksi yang maksimal dapat menjadi pembelajaran agar kasusbserupa tak terulang dan mengakibatkan kepunahan hewan yang dilindungi.

"Ancaman hukuman secara maksimal karena apabila tidak dilindungi, tidak menutup kemungkinan beberapa tahun kedepan hewan itu akan punah," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Setiawan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi mengatakan Polri berkomitmen akan terus bersinergi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melindungi satwa yang terancam punah. Dedi menambahkan kejahatan terhadap satwa langka menjadi perhatian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Hewan asli Indonesia harus dilindungi secara maksimal. Kapolri atensi juga itu terhadap perlindungan satwa-satwa yang menjadi khas Indonesia, yang terancam punah itu," jelas Dedi.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Lampung dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) menangkap DMS (48) dan AK (55) di Hotel Sempana Lima Pesisir Barat Lampung. Penangkapan dilakukan pada Senin (26/11). Keduanya diduga akan menjual cula dari badak yang tinggal di TNBBS.



Dedi menyampaikan saat ini polisi tengah memburu seorang lagi berinisial M. M merupakan pemilik cula badak tersebut. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf d UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. (aud/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads