"Kami melakukan assessment awal terhadap korban karena kami tahu sendiri, korban psikis terganggu selama satu bulan disekap, disandera dan dipaksa mengisap narkoba sabu," kata Direktur Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PERDIK) Sulawesi Selatan, Abdul Rahman, di Makassar, Sulsel, Senin (26/11/2018).
"Kalau kami lihat ini sudah masuk penjualan manusia karena pelaku utama menjual korban," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepolisian harus menuntaskan kasus ini mencari pelakua lain. Apalagi pelaku yamg ditangkap sempat menjual korban ke temannya. Kami harapkan teman pelaku semua dicari," ujar Rahman.
Komunitas Perdik menyebut perbuatan pelaku keji dan tak manusiawi. "Ini sangat luar biasa perbuatannya, sangat keji dan tidak manusiawi. Kasihan seorang difabel diperkosa, dijual, dan bahkan dipaksa nyabu juga. Ini sangat tidak manusiawi perbuatannya," kata dia.
Kanit Timsus Polda Sulsel Ipda Arthenius sebelumnya mengaku Nasrianto menganiaya korban sebelum memerkosa. Dia menyebutkan korban dan pelaku sama-sama tidak saling kenal sebelumnya.
"Mereka tidak saling kenal sebelumnya. Dia culik tanggal 20 Oktober kemarin saat korban pamit kepada orangtuanya untuk pergi ke mal. Di tengah jalan dia diculik sama pelaku," ungkapnya.
Saksikan juga video 'Perempuan Difabel Disekap dan Diperkosa Selama 1 Bulan':
(fiq/aan)











































