"Dahnil kita periksa sebagai saksi penyimpangan dana Kemenpora tahun anggaran 2017. (Dimulai dari) adanya laporan, kita lakukan penyelidikan. Setelah selidiki, kita klarifikasi, mencari informasi dari Kemenpora sendiri. GP Ansor juga kita mintai keterangan," kata Argo usai mengikuti rekonstruksi kasus mayat dalam lemari di Mampang, Jaksel, Jumat (23/11/2018).
Setelahnya, penyelidik saat itu meminta keterangan saksi dan ahli hingga dilakukan gelar perkara. Hasilnya ditemukan unsur tindak pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini murni kasus tindak pidana dan polisi melakukan pemeriksaan. Kita tidak mengada-ada, ini sesuai audit," tegas Argo.
Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya mengaku heran dipanggil polisi untuk bersaksi berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam tahun 2017. Kegiatan itu diinisiasi Kemenpora.
"Yang jelas ini kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari," ujar Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Dahnil kemudian mengaitkan pemanggilannya itu dengan sikapnya yang kritis terhadap pemerintah. Menurutnya, pemanggilan dan pemeriksaannya terkait dugaan kasus itu pun sebagai konsekuensi atas sikapnya. (fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini