"Saya belum cek suratnya," ucap Dahnil ketika dimintai konfirmasi melalui pesan singkat ke detikcom, Kamis (22/11/2018).
Dahnil belum bisa berbicara banyak tentang panggilan polisi itu. Dia juga belum dapat menjawab tentang kapasitasnya dalam kegiatan yang dilaksanakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 2017 tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus (Kasubdit Tipikor Ditkrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengaku telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dahnil. Selain itu, dia mengaku memanggil Ahmad Fanani selaku ketua panitia kegiatan tersebut.
"(Panggilan untuk) Jumat (terhadap) ketua panitia kegiatan Ahmad Fanani dan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah," kata Bhakti.
Fanani, yang juga berasal dari Pemuda Muhammadiyah, disebut Bhakti, sempat dipanggil pada Senin (19/11), tapi berhalangan hadir. Bhakti menyebut BPK juga telah menyatakan ada potensi kerugian negara dalam kasus tersebut, tapi dia belum bisa membeberkan jumlah kerugian negara tersebut.
Terkait kasus ini, polisi sebelumnya berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak Kemenpora.
Saksikan juga video 'Dahnil: Kami Percayakan SBY untuk Menangkan Prabowo-Sandi!':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini