Sejak pagi, warga berkumpul di depan rumah tempat tinggal Daperum Nainggolan di Jl Bojong Nangka, Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (21/11/2018). Garis polisi dipasang untuk membatasi gerak warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hukuman mati," teriak warga kepada Haris Simamora, yang dibawa masuk ke rumah lokasi pembunuhan.
Haris dibawa polisi untuk rekonstruksi pembunuhan satu keluarga. Saat rekonstruksi berlangsung, polisi berjaga di depan rumah.
Haris Simamora membunuh satu keluarga, yang terdiri atas Daperum Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita, serta kedua anaknya, Sarah dan Arya, pada 12 November 2018. Haris membunuh Daperum dan Maya dengan linggis, sedangkan Sarah dan Arya tewas dicekik Haris.
Pembunuhan diduga dilakukan karena Haris Simamora sakit hati. Haris disebut tersinggung saat dihina korban.
Simak Juga 'Pembunuh Keluarga di Bekasi Terancam Hukuman Mati!':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini