Menurutnya, Baiq tidak patut dihukum karena merupakan korban pelecehan seksual. Ermalena menyebut, dalam kasus pelecehan seksual, kaum perempuan selalu menjadi korban. Mereka tidak hanya korban pelecehan seksual, tapi juga diadili atas kasus ini.
Padahal pengadilan seharusnya memberikan rasa keadilan, bukan membuat perempuan menjadi korban kedua kalinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baiq Nuril merupakan korban. Ia hanya merekam tindak dugaan pelecehan yang dilakukan kepadanya. Ia berharap rekaman itu bisa menjadi bukti bahwa ia adalah korban dan menuntut keadilan. Namun nyatanya ia korban dari berburu keadilan itu sendiri," kata politikus Senayan dari Daerah Pemilihan NTB ini, Selasa (20/11/2018).
Ermalena menyebut, dalam kasus pelecehan seksual, bahkan pemerkosaan, perempuan sering sulit menuntut keadilan. Banyak perempuan takut melaporkan tindak pidana yang mereka alami karena ini dianggap aib dan tabu yang menurunkan martabat mereka di tengah masyarakat.
"Jika mereka pun melapor, mereka sering terkendala masalah alat bukti. Giliran ada rekaman seperti yang dimiliki Baiq Nuril, malah rekaman itu digunakan untuk menjerat Baiq dalam kasus yang baru," kata Ermalena.
Ermalena mengapresiasi dukungan banyak pihak kepada Baiq. Ia berharap perempuan dan korban harus menjadi perhatian utama dalam kasus pelecehan seksual. (ega/mul)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini