"Aduan pengguna jalan tentang Pak Ogah, dengan itu kita bentuk tim khusus penertiban Pak Ogah untuk mengurai tindak kejahatan jalanan," kata Kadis Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir, Senin (19/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penertiban Pak Ogah mulai dimasifkan untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang sering kali dialami masyarakat, khususnya pengguna ruas jalan protokol. Membuat pengguna jalan resah, terkadang mereka meminta uang di kala itu juga jika tak diberikan mereka mencoret kendaraan," jelasnya.
"Ini persoalan sosial, dengan sinergitas pihak terkait masalah ini dapat terselesaikan. Dari segi aspek sosialnya kita melakukan assessment untuk kelanjutan prosesnya," lanjutnya.
Dari 13 'Pak Ogah' yang diamankan, 1 kedapatan membawa senjata tajam. Ia pun digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut
"Lima orang di Hertasning, 5 orang di Alauddin, 3 orang di Veteran. Satu orang kedapatan membawa senjata tajam," tutupnya. (rvk/rvk)