Ma'ruf Amin Dilaporkan Lagi ke Bawaslu soal Pernyataan 'Budek-Buta'

Ma'ruf Amin Dilaporkan Lagi ke Bawaslu soal Pernyataan 'Budek-Buta'

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 15 Nov 2018 16:05 WIB
Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia dan Persatuan Aksi Sosial Tuna Netra Indonesia (Pasti) melaporkan Ma'ruf Amin ke Bawaslu (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin kembali dilaporkan ke Bawaslu RI terkait pernyataan 'budek-buta' bagi mereka yang tidak bisa melihat prestasi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK). Ma'ruf Amin dilaporkan diduga melanggar UU Pemilu.

Pelapor adalah Yogi Madsuni dari Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia dan Persatuan Aksi Sosial Tuna Netra Indonesia (Pasti). Yogi, diwakili kuasa hukumnya Ahmar Insan Rangkuti melaporkan pernyataan Ma'ruf Amin itu karena kaum disabilitas merasa tersinggung dengan pernyataan Ma'ruf Amin terkait buta-budek.


"Hari ini kami mendampingi teman-teman tunanetra terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu Pasal 280 ayat 1 butir C yaitu kampanye pemilu dilarang untuk melakukan menghina seseorang atau diskriminasi untuk itu makanya kita mendampingi beliau," kata Ahmar, di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma'ruf Amin diduga melanggar Pasal 280 ayat 1 butir c, d, e, juncto Pasal 521 UU nomor 7/2017 tentang Pemilu. Yogi mengatakan tujuannya melaporkan Ma'ruf agar politisi dalam kegiatan kampanyenya tetap menghargai dan menjaga lisannya, serta agar Ma'ruf meminta maaf kepada kaum disabilitas.

"Tujuan kita melaporkan agar Bawaslu menindaklanjuti sampai akhirnya Bapak KH Ma'ruf Amin minta maaf terhadap disabilitas tunanetra dan tunarungu-wicara," ungkap Yogi.


Dalam laporan itu Yogi membawa sejumlah bukti di dalam flashdisk berupa bukti pernyataan Ma'ruf di berita dari media online yang dapat dibaca melalui aplikasi screen reader. Meskipun Ma'ruf telah menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya, Yogi menilai pernyataannya tetap menyinggung fisik kaum disabilitas.

"Pertama yang dimasukkan dengan Pak KH Ma'ruf itu ada 'kecuali orang' berarti ada fisik. Sekali lagi 'kecuali orang' berarti ada fisiknya. Kecuali orang yang matanya buta dan telinganya budek. Itu berarti kan ada orang, ada fisik. Terus kemudian dibandingkan dengan raja dangdut Rhoma Irama. Padahal Rhoma Irama yang disebutkan adalah kiasan yang buta mata hatinya, yang tuli kesombongannya. Itu sangat jauh saya pikir," ujar Yogi.

"Apalagi dikait-kaitkan dengan klarifikasi Pak Ma'ruf Amin itu dengan surat Al Baqarah ayat 18 baca surat. Jadi ayat ini menunjukkan mata bukan penilaian pada seorang pemimpin, tapi mereka yang berpaling dari ayat-ayat Allah ajaran Allah," ungkapnya.


Sebelumnya, cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin menjelaskan istilah 'buta-budek' yang sempat dilontarkannya. Dia menjelaskan maksud 'buta-budek' itu merujuk pada pihak yang tak bisa melihat prestasi pemerintahan Jokowi.

"Kalau ada orang yang mengingkari kenyataan, apa yang telah dilakukan oleh Pak Jokowi. Kalau (ada) ya. Saya nggak nuduh siapa-siapa, kalau namanya kalau. Ya, apa yang sudah dilakukan, misalnya infrastruktur, jalan-jalan, lapangan terbang, pelabuhan, pendidikan, fasilitas kesehatan. Kalau mengingkari itu semua, itu kan kayak orang buta. Nggak melihat dan kayak orang budek, jadi saya tidak menuduh," kata Ma'ruf Amin kepada wartawan di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/11).


Ma'ruf mengatakan kian hari makin banyak pihak yang mendeklarasikan dukungan ke pasangan nomor urut 01. Hal itu, kata dia, merupakan bukti nyata bahwa masyarakat tidak 'tutup mata' akan pencapaian kinerja Jokowi.

"Saya bilang sekarang orang mulai menyadari itu karena itu tiap hari ada deklarasi. Tidak ada hari tanpa deklarasi. Di mana-mana, Bandung, Jakarta, di Banten, terutama di Jabar, itu deklarasi terus bergulir. Artinya, orang sudah sangat memahami itu, merasakan kemaslahatan dan kemanfaatannya. Jadi yang budek itu kalau ada orang yang tidak menerima itu atau tidak mau mengakui itu kayak orang budek, kayak orang buta. Itu aja," jelasnya. (yld/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads