Kisah Lengkap Penipuan Duit Raja Rp 23 T yang Libatkan Ratna Sarumpaet

Kisah Lengkap Penipuan Duit Raja Rp 23 T yang Libatkan Ratna Sarumpaet

Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 13 Nov 2018 09:48 WIB
Foto: Aktivis Ratna Sarumpaet. (Marlinda-detikcom)

7. Diduga Nigerian Scam

Klaim duit Rp 23,9 triliun milik Ruben yang dibela Ratna diduga sekadar penipuan. Dugaan itu disampaikan anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari. Ratna disinyalir tak sadar bahwa isu duit raja Nusantara Rp 23,9 triliun yang dia urusi itu hanyalah omong kosong belaka.

"Modus penipuan begini kan sudah uzur, sejak lama," kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, kepada detikcom, Sabtu (22/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratna meyakini bahwa duit itu benar-benar berasal dari para raja Nusantara yang menyimpan kekayaannya di Bank UBS Swiss. Duit itu kemudian ditransfer ke tiga bank dalam negeri, salah satunya ke rekening bank milik pria bernama Ruben PS Marey di Papua. Namun duit itu raib karena diblokir pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal Bank Dunia (World Bank) mengetahui transaksi dari Swiss ke Indonesia. Begitulah cerita yang diyakini Ratna.

Mendengar cerita soal janji duit dari raja-raja Nusantara untuk masyarakat semacam yang diceritakan Ratna, Eva jadi teringat modus penipuan lama. Cerita itu mirip-mirip dengan penipuan tentang harta raja-raja, pemimpin zaman dulu, hingga presiden masa silam. Harta pemimpin terdahulu itu dipercaya disimpan di bank Swiss dan bisa dicairkan. Itu adalah teknik penipuan kuno.

"Mulai dari duit Wali Amanat Bung Karno, lalu modus Nigerian Scam," tutur Eva soal variasi penipuan yang sering dia dengar.

Ada juga kasus di Yogyakarta yang mirip dengan klaim Ruben dan Ratna. Kasus bermula saat M Khoirul bertemu dengan R Kusumo pada 2013. Kepada Kusumo, Khorul mengaku memiliki uang Rp 15 triliun dari Bank Dunia, dan kini disimpan di Bank Indonesia.

Nah, untuk mencairkannya, Khoirul membutuhkan biaya administrasi. Sebagai imbalannya, Khoirul akan memberikan Rp 250 miliar kepada Kusumo. Untuk meyakinkan Kusumo, Khoirul menunjukkan surat-surat dari Bank Indonesia dan Bank Dunia, yang belakangan ternyata bohong belaka.

Karena tergiur tawaran itu, Kusumo mentransfer uang Rp 1,08 miliar kepada Khoirul secara bertahap pada Mei 2013. Namun ditunggu berhari-hari, uang Rp 15 triliun itu tidak jelas rimbanya. Mimpi mendapat Rp 250 miliar juga tak pernah menjadi kenyataan.

Alhasil, Kusumo melaporkan apa yang dialaminya ke polisi dan Khoirul ditangkap.

Namun, Ratna tetap yakin kasus yang ditanganinya bukanlah penipuan. "Kalau ini memang penipuan, tinggal saya saja yang digugat pencemaran nama baik. Halah, susah amat sih. Ya, kan? Suruh Luhut (Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan) gugat gue, dong. Jangan berkoar-koar saja dia," ujar Ratna.

8. Polisi Tangkap Penipu Ratna Sarumpaet

Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penipuan terkait uang raja-raja Indonesia yang tersimpan di bank di Singapura dan World Bank (WB) senilai Rp 23 triliun. Selain Ratna Sarumpaet yang tertipu Rp 50 juta, ada seorang lain berinisial TNA yang tertipu hingga Rp 940 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kasus penipuan itu terungkap setelah Ratna menyebut kedua pelaku berinisial DS (55) dan RM (52) saat pemeriksaan kasus hoax penganiayaan. Kepada polisi, Ratna menyampaikan pernah bertemu dengan DS dan menceritakan penganiayaan yang dialaminya.

"Kenapa Ibu RS nyebut nama DS karena yang bersangkutan atau Ibu RS ketemu di Kemayoran di hotel. Dia berhadapan langsung dengan DS. Dia menyampaikan bahwa yang bersangkutan dianiaya oleh seseorang, mengalami penganiayaan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Saat bertemu dengan Ratna, DS juga sempat menyampaikan soal adanya uang raja-raja yang tersimpan di luar negeri. Menurut Argo, Ratna mempercayai hal tersebut.

"Dan selain dia diberi tahu Ibu RS (soal penganiayaan), dia juga membicarakan adanya uang Rp 23 T. Uang itu adalah uangnya raja-raja Indonesia. Tersangka DS ini menceritakan kelanjutan uang raja-raja yang kalau dikumpulkan ada Rp 23 T di sana," ujarnya.

Polisi kemudian menyelidiki identitas kedua orang tersebut. Setelah diselidiki, para pelaku juga sempat menipu korban lain berinisial TNA. TNA tertipu nyaris Rp 1 miliar.

Polisi akhirnya menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan tersebut, yakni HR (39), DS (55), AS (58), dan RM (52). Seorang pelaku lain berinisial TT masih dalam pengejaran.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lembaran foto bukti pemindahbukuan antar-rekening, satu buah tanda kewenangan Interpol Special Notice, satu buah tanda kewenangan Badan Intelijen Negara, satu buah tanda kewenangan Istana Kepresidenan, KTP palsu, laptop, satu bundel keputusan presidium Wantimpres 2011, dan sejumlah barang bukti lainnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.


(tor/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads