"Pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan jika secara medis sudah dimungkinkan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada detikcom, Kamis (8/11/2018).
Rencananya, polisi akan berkomunikasi dengan psikolog dan psikiater dalam penanganan kasus tersebut jika kondisi medis Sri sudah memungkinkan. Nantinya, psikolog dan psikiaterlah yang akan menentukan kondisi kejiwaan Sri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Wahyuni (49) nekat membakar diri sambil berteriak-teriak ada yang menuduhnya sebagai penyebab jatuhnya pesawat Lion Air. Tak hanya itu, Sri juga mengaku sosok yang menuduhnya adalah raja iblis.
"Pada saat tubuh korban terbakar, korban masih bisa berkata, 'Saya dituduh membunuh orang, saya dituduh berzina dengan orang Arab, saya dituduh penyebab kecelakaan Lion Air, saya mau dibawa raja iblis tapi tidak mempan, makanya saya minum obat 8 butir tambah 2 botol soda akhirnya nggak mati, saya jihad di jalan yang benar, tuduhan raja iblis itu palsu, makanya saya bakar diri,'" kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho lewat keterangannya, Rabu (7/11).
Akhirnya Sri dibawa ke RSUD Tangsel. Saat ini Sri tengah dirawat secara intensif.
Simak Juga 'Dear Pak Jokowi dari Keluarga Korban Lion Air':
(mae/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini