RSJD RM Soedjarwadi memiliki program inovatif untuk mengobati dan menyembuhkan pasien gangguan jiwa. Program ini diberi nama Sistem Terapi Paripurna melalui Pemberdayaan Orang dengan Gangguan Jiwa atau Si Terpa Daya Jiwa.
Direktur Umum RSJD RM Soedjarwadi dr Tri Kuncoro menjelaskan inovasi Si Terpa Daya Jiwa ini sudah berjalan selama dua tahun. Program ini diterapkan karena banyak pasien gangguan jiwa yang kembali menjalani rawat inap di rumah sakit sebelum masanya.
Meski sudah diberi rehabilitasi dan keterampilan, biasanya keluarga pasien kurang memberi dukungan agar mereka bisa berusaha dan mandiri. Intervensi diberikan setelah pasien dipulangkan ke rumah dengan tetap memberikan keterampilan agar mereka bisa berdaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk meningkatkan kualitas dan bernilai ekonomi tinggi, RSJD RM Soedjarwadi juga menggelar workshop, dan membantu pemasarannya. Dengan hasil produksi tersebut mereka bisa membiayai hidupnya dan lebih mandiri.
"Selama dua tahun, Si Terpa Daya Jiwa ini sudah menghasilkan 13 orang pasien gangguan jiwa yang sudah bisa mandiri melalui keterampilan yang diberikan," jelas Tri Kuncoro.
Kini, Si Terpa Daya Jiwa kembali lolos menjadi Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018. Program ini sebelumnya ditetapkan menjadi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI pada September lalu.
Penghargaan diserahkan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada Wakil Gubernur H Taj Yasin Maemoen, saat pembukaan Pameran Internasional Public Service di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (7/11/2018).
Foto: Dok Pemprov Jateng |
Dalam sambutannya, Menpan-RB Syafruddin menyampaikan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik merupakan penghargaan atas inovasi dengan kategori terpuji hasil seleksi top 99, yang telah dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui penghargaan tersebut diharapkan memotivasi penyelenggara pelayanan publik dalam membangun pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi, partisipatif, dan dimanfaatkan untuk perbaikan berkelanjutan.
Tujuan lainnya, untuk mewujudkan manajemen pengetahuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama dalam hal pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Ditambahkan, kompetisi tersebut diikuti oleh pelayanan publik di tingkat kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD. Penilaian kompetisi itu dilakukan oleh tim independen yang terdiri dari akademisi dan pakar yang kompeten dan memiliki reputasi baik.
Adapun peraih penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018 terdiri dari lima pelayanan publik ditingkat kementerian, dua lembaga, delapan provinsi, 15 kabupaten, dan 10 kota.
Usai menerima penghargaan, Wakil Gubernur Taj Yasin berkesempatan meninjau stand RSJD RM Soedjarwadi, pada gelaran International Publik Service (IPS) Forum Tahun 2018. Wagub pun berkomunikasi dengan Ardi Nugroho, salah satu rehabilitan dengan gangguan jiwa.
Saksikan juga video 'Terapi Seni, Solusi Alternatif bagi Pengidap Gangguan Jiwa':












































Foto: Dok Pemprov Jateng