Dengan spirit Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi, para pemimpin daerah di Jateng yang telah melakukan dengan sangat baik, bisa menjadi benchmark.
"Bareng-bareng kita tularkan, termasuk informasi yang kita buka ini. Yang belum ada politik anggaran di tingkat APBD kita dorong, atau tiap SKPD diasistensi oleh Diskominfo Provinsi, bagaimana dalam penggunaan anggaran agar sistem informasi publiknya dibuka. Dan kalau sudah terbiasa, itu akan sangat baik," tutur Ganjar dalam keterangannya, Selasa (6/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia itu diberikan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada Ganjar pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, di Istana Wakil Presiden, Senin (5/11/2018).
Menurut Ganjar penghargaan itu layak diterima Jateng karena sejak awal kepemimpinannya, sudah menekankan kemauan SKPD untuk membuka informasi. Responsnya pun positif. Seluruh SKPD memiliki keikhlasan dan cara berfikir yang terbuka, hingga akhirnya saat ini jajarannya terbiasa transparan.
"Hak masyarakat untuk bisa tahu informasi yang ada di kami. Tidak ada yang kami tutupi, karena sebenarnya kalau pikiran bersih, hatinya bersih, kemauan melayaninya juga tinggi. Semua akses yang ada di pemerintah boleh dibaca dengan batasan ketentuan perundang-undangan. Cara berfikir ini yang kemudian saya dorong ke teman-teman yang di provinsi, dan ini kita pantau," terangnya.
Ditambahkan, uji coba dilakukan dengan membuka komplain handling melalui gawai. Suka atau tidak suka, ketika masyarakat mengadu akan dijawab oleh SKPD terkait. Kegiatan itu semakin mendorong tidak ada informasi yang disembunyikan.
"Maka, cara-cara yang gampang, membuka birokrasi baru dan sebagainya, yang paling mudah untuk membuka informasi publik," ujar Ganjar.
Sebagai informasi, Pemprov Jateng mendapatkan nilai terbaik di antara 4 pemerintah daerah lainnya yang sudah masuk kualifikasi informatif. Jawa Tengah memperoleh nilai 96,95, lebih tinggi dari Pemprov DKI Jakarta dengan nilai 93,19, Provinsi Kalimantan Barat dengan nilai 90,53 dan Provinsi Jawa Barat dengan nilai 90,32.
Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana dalam sambutannya menyampaikan tahun ini pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 460 badan publik. Indikator penilaian meliputi pengembangan website yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pengumuman informasi publik yang dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.
Ada pula indikator pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik yang penilaiannya melalui kuesioner. Selanjutnya, dilakukan tahap presentasi badan publik untuk menilai komitmen, koordinasi, dan inovasi dalam implementasi keterbukaan informasi publik.
"Tingkat partisipasi badan publik yang dilihat dari pengembalian kuesioner pada tahun ini mengalami kenaikan. Dari 460 badan publik, yang mengembalikan kuesioner sebanyak 289 badan publik atau 62,83 persen," ungkap Gede.
Simak Juga 'Baru Dilantik, Ganjar Siap Cuti Demi Kampanyekan Jokowi-Ma'ruf':
(ega/mul)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini