Kata KPK soal Anggota DPR Dapil Jateng Lain di Kasus Taufik Kurniawan

Kata KPK soal Anggota DPR Dapil Jateng Lain di Kasus Taufik Kurniawan

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 05 Nov 2018 14:39 WIB
Taufik Kurniawan ketika ditahan KPK. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menyebut Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad menyuap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan untuk mendapatkan dana bantuan dari APBN. Taufik dianggap sebagai representasi Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah.

Taufik memang politikus PAN yang berasal dari Dapil VII (Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga). Dalam surat tuntutan Yahya Fuad, rupanya sempat muncul beberapa nama anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah.
Awalnya, ketika Yahya Fuad dilantik sebagai bupati, kondisi jalan di Kabupaten Kebumen sangat parah. Untuk itulah, Yahya berupaya mendekati anggota DPR untuk meminta bantuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan Yahya Fuad di Pengadilan Tipikor Semarang di kisaran September 2018, terungkap mengenai upaya Yahya mendekati sejumlah anggota Dewan. Ada tujuh anggota DPR yang didekati Yahya saat itu.

Namun pada akhirnya, hanya Taufik Kurniawan yang menawarkan bantuan kepada Yahya Fuad. Saat itu, Taufik menawari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 100 miliar.

"Sampai suatu saat terdakwa ditawari oleh Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR, di mana ada dana DAK tahun 2016 untuk jalan sebesar Rp 100 miliar di mana beliau bilang, 'Ini tidak gratis, karena untuk kawan-kawannya,' terdakwa saat itu tidak langsung menjawab," demikian dalam salinan surat tuntutan Yahya Fuad tersebut.

Yahya Fuad sudah divonis bersalah dalam perkara ini dengan hukuman 4 tahun penjara. Vonis itu dibacakan pada Oktober 2018.

Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan fokus penyidikan masih kepada Taufik. Namun, menurutnya, penyidikan bisa saja dikembangkan selama ada bukti.
"Semua proses penyidikan sedang berlangsung. Kalau mencukupi semua alat buktinya kita kan lanjut ke sana," kata Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).

KPK menjerat Taufik sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada APBN-P 2016. Kini, Taufik telah ditahan KPK. Dia mengaku bakal menghormati dan mengikuti proses hukumnya.


Simak Juga 'Jumat Keramat, Taufik Kurniawan Resmi Ditahan KPK':

[Gambas:Video 20detik]

Kata KPK Soal Anggota DPR Dapil Jateng Lain di Kasus Taufik Kurniawan
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads