Polres Tangsel Tangkap Pencuri Motor dengan Modus Jual-Beli

Polres Tangsel Tangkap Pencuri Motor dengan Modus Jual-Beli

zak - detikNews
Minggu, 04 Nov 2018 03:15 WIB
Ilustrasi pencurian motor. (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta - Polres Tangerang Selatan menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku pertama yang berhasil ditangkap bernama Wahyudi alias Yudi yang mencuri sepeda motor milik Herliningsi.

Yudi melancarkan aksinya dengan mendatangi rumah Herliningsi di Jl Mede, Kampung Sempur, Kabupaten Tangerang, Sabtu (3/11/2018), sekitar pukul 18.30 WIB. Modus Yudi berpura-pura membantu menjualkan motor Herliningsi.

"Pelaku menemui korban dengan menyampaikan maksud dapat membantu menjualkan motor korban. Korban menyebarluaskan kabar, niatan menjual motor melalui media sosial," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Alex menuturkan, saat itu Yudi meminta izin ke kamar mandi. Saat Herliningsi lengah, Yudi memukul leher dan punggung Herliningsi dari belakang hingga tak sadarkan diri.

"Kemudian pelaku atas nama Wahyudi alias Yudi mengambil sepeda motor milik korban," terang Alex.

Setelah sadar, Herliningsi melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi langsung berhasil mengetahui keberadaan Yudi dan menangkapnya.




"Dari hasil keterangan pelaku atas nama Wahyudi alias Yudi kemudian dilakukan pengembangan dan didapatkan pelaku kedua sampai keempat," ujar Alex.

Tiga pelaku lain yang berhasil ditangkap yakni Ade Mahmuri alias Begal, Muhammad Riski alias Bule dan Aam. Dari penangkapan empat pelaku itu, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya dua sepeda motor dan clurit. (zak/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads