Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza menyebutkan pelaku beraksi dengan cara memanjat dan merusak atau menjebol atap dan plafon. Selanjutnya dengan leluasa menggasak barang-barang yang ada di dalam minimarket. Di antaranya berupa pakaian dalam, rokok, parfum, minyak rambut serta uang tunai hasil penjualan.
"Pelaku telah 12 kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan. Total kerugian material dari 12 kali pencurian ini diperkirakan sebesar Rp 100 juta," kata AKP Doddy, Rabu (29/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pelaku, lanjut Doddy diketahui dari hasil rekaman kamera CCTV. Setiap kali beraksi pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor matic berwarna merah dengan nomor polisi DK 3161 FX.
"Dari hasil pengecekan bahwa nomor polisi tersebut palsu, sehingga sulit mendeteksi alamat pemiliknya. Selanjutnya anggota mencari pelaku berdasarkan plat nomor itu," urainya.
Berbekal nomor polisi tersebut unit Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan melakukan pencarian. Pada senin (27/8) sekitar pukul 20.30 Wita pelaku ditemukan di pasar sentral Nusa Dua.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan IPTU Muhammad Nurul Yaqin menambahkan, pelaku juga ditembak pada bagian betis kanannya. Yang bersangkutan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
"Iya pelaku ditembak saat penangkapan," terangnya.
Simak Juga 'Komplotan Penyelundup Narkoba Malaysia Ditembak Mati':
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini