"Kami akan mulai posko 24 jam di sini. Olah data lengkap," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).
Tjahjo mengungkapkan saat ini ada beberapa kendala dalam pengolahan data korban, di antaranya pembelian tiket melalui online atau telepon yang tidak menggunakan e-KTP. Padahal seharusnya pembelian tiket harus menggunakan identitas diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya berencana menyurati Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dia akan meminta Menhub menerapkan aturan tegas agar setiap pembelian tiket untuk moda transportasi apa pun disertai dengan nomor e-KTP.
"Untuk pembelian tiket apa pun (kereta, pesawat, dan lain lain), kalau lewat online, kalau bisa menyebutkan nomor KTP-nya (NIK). Kalau tidak, ya nama lengkap. Kalau hanya panggilan nama saja (misalnya Cahyo saja), banyak sekali, ada ratusan," pungkasnya.
Saksikan juga video 41 Keluarga Korban Lion Air Terima Rp 5 Juta Untuk 'Uang Tunggu':
(mae/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini