Usai Buat Edaran Salat, Wahidin Diminta Bikin Aturan Antikorupsi

Usai Buat Edaran Salat, Wahidin Diminta Bikin Aturan Antikorupsi

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 01 Nov 2018 12:05 WIB
Gubernur Banten (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Serang - Pemprov Banten membuat perintah 'Gerakan Berjamaah Salat Fardhu Lima Waktu'. Setelah itu Gubernur Banten Wahidin Halim juga diminta berfokus pada pelayanan publik dan pencegahan korupsi. Ia diminta mendorong bawahannya menyelesaikan rencana aksi pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov yang dibuat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sebaiknya Gubernur mendorong SKPD (satuan kerja perangkat daerah) melakukan rencana aksi pemberantasan korupsi yang telah disusun bersama KPK. Persoalan salat berjemaah tidak ada korelasinya dengan perilaku antikorupsi," kata Deny Permana dari Banten Bersih di Kota Serang, Kamis (1/11/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menegaskan sebaiknya Gubernur bekerja lebih baik untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan Banten yang transparan dan akuntabel. Acuannya adalah rencana aksi pemberantasan korupsi di lingkungan internal.

Apalagi ia menemukan aturan serupa pernah dibuat daerah lain tapi tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi. Ujung-ujungnya, ada saja kepala daerah yang kena operasi tangkap tangan KPK.

"Di beberapa daerah yang pernah menerapkan edaran serupa, justru perilaku korupsi aparaturnya tinggi. Bahkan sampai KPK melakukan OTT. Jadi fokus saja pada ranah publik," tegasnya.



Dalam edaran yang ditandatangani Gubernur, PNS Banten diminta menghentikan segala kegiatan saat datang waktu salat. Para pimpinan di organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta memberikan sosialisasi kepada bawahan atas edaran ini. Mereka juga diminta menghentikan kegiatan pelayanan kepada warga jika tiba waktu salat.

Dimintai konfirmasi mengenai ini, Kabid Aplikasi, Informatika, dan Komunikasi Publik Amal Herawan membenarkan edaran Gubernur tersebut. Edaran ini berlaku sejak ditandatangani Gubernur pada 30 Oktober 2018.

"Ada surat edarannya, berlaku per surat edaran beredar," kata Amal.

Edaran ini, menurutnya, dibuat karena visi Banten selama ini adalah iman dan takwa. Selain itu, istirahat jam kerja yang dimiliki pegawai Pemprov juga sudah sesuai dengan waktu salat. (bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads