"Jangan langsung BPJS dengan pihak ketiga, kalau di Pandeglang dengan JNE, harusnya JNE memberikan juga ke TKSK (tenaga kesejahteraan sosial kecamatan). Sampai di Pandeglang bareng-bareng, dinas kami melihat seperti Dinkes atau Dinsos," kata Irna kepada wartawan di Serang, Banten, Rabu (24/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bisa jadi permasalahan skala nasional. Pas turun (KIS) tidak ada di dinas kami. saya tanya ke Dinkes katanya tidak melalui Dinkes. Metodenya harus lebih simple," ujarnya.
Irna menambahkan, sekarung KIS yang dibuang di Pandeglang merupakan milik warga yang terdaftar di penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah pusat.
"Ini semua dari pemerintah pusat, kami hanya cover 27 ribu jiwa. Selebihnya di pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Dari pusat semua," ujarnya.
Terakhir, ia mengaku prihatin atas perbuatan oknum yang membuang KIS ke tempat sampah. Apalagi, KIS tersebut juga tidak diberikan ke warga sampai 3 tahun. Warga menurutnya merasa dirugikan karena tidak menerima manfaat dari karu KIS tersebut. (bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini