Ponakan Novanto Akui Beri Tas Hermes ke Eks Sekjen Kemendagri

Ponakan Novanto Akui Beri Tas Hermes ke Eks Sekjen Kemendagri

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 23 Okt 2018 17:04 WIB
Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, mengaku pernah memberikan tas Hermes pada mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Diah Anggraeni. Irvanto mengaku membeli tas itu atas perintah Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Masalah pemberian tas merek Hermes ke Bu Diah, jadi saya disuruh Pak Andi, 'Ini uang untuk belikan tas'. Saya bilang tasnya sudah dipegang," ucap Irvanto saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa perkara korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelahnya menurut Irvanto, Andi memintanya ke Grand Hyatt Jakarta di Jalan MH Thamrin. Di hotel itulah, Irvanto melihat ada Andi dan saudaranya yang bernama Vidi Gunawan.

"Dan Ibu (Diah) tersebut masuk ruang VIP sama Andi. Saya sama Vidi di luar. Saya tanya itu siapa sama Vidi, tahu-tahunya dibilang Bu Diah," ucap Irvanto.

Tentang pemberian tas Hermes itu pernah ditanyakan langsung ke Diah saat bersaksi dalam persidangan pada 7 Agustus 2017. Saat itu Diah membantah pernah menerima tas itu.

"Saya tidak pergi ke Grand Hyatt. Saya hotel datangi di Bidakara dan Sultan. Tidak tahu (Grand Hyatt) saya tidak pernah ke sana," kata Diah saat itu.

Irvanto Kembali Sebut Aliran Duit




Irvanto kembali membeberkan soal aliran uang pada deretan anggota DPR. Dia menyebut nama Chairuman Harahap, Ade Komaruddin, Melchias Marcus Mekeng, Markus Nari, Agun Gunandjar, Jafar Hafsah, hingga Aziz Syamsuddin sebagai orang-orang yang turut menerima uang.

Namun mereka sudah membantah--baik dalam persidangan atau saat diperiksa KPK--pernah menerima duit itu. Dari deretan nama itu, KPK baru menjerat Markus sebagai tersangka, sisanya berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Irvanto mengaku bersedia mengantarkan uang ke orang-orang itu karena dijanjikan Andi hadiah. Menurut Irvanto, Andi menjanjikannya Rp 1,5 miliar. (zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads