Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/9) lalu. Kala itu korban, Kenlee Laetiticia Irene Kell (40) sedang janjian bertemu temannya waria bernama Sera di salah satu diskotik.
"Sekitar pukul 23.00 WITa korban keluar menuju diskotik untuk menemui temannya Sera (banci) untuk memberikan bingkisan tapi yang bersangkutan belum bisa bertemu karena masih bekerja. Pada saat korban keluar dari diskotik datang seorang banci yang mengaku teman Sera yang mungkin mendengar percakapan korban dan menawarkan diri untuk mengambil bingkisan tersebut dan sama-sama menuju hotel," kata Kapolsek Kuta AKP Ricki Fadlianshah kepada wartawan, Kamis (11/10/2018).
Ricki menambahkan setiba di kamar hotel yang disewa korban, Eki sibuk dengan mencoba bingkisan yang akan diberikan untuk Sera. Ketika ditinggal korban ke toilet, Eki sudah menghilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dilakukan penyelidikan polisi, pelaku akhirnya ditangkap Jumat (5/10). Eki ditangkap di sebuah home stay di kawasan Seminyak.
"Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan menjual cincin curian di toko emas di Jl Ken Dedes seharga Rp 2,6 juta dan hasil penjualan dibelikan cincin emas lagi seberat 3,25 gram seharga Rp 1,5 juta," ucap Ricki. (ams/asp)











































