Kedua pelaku pencurian itu bernama I Ketut Buda Aryana (39) dan Suhariono (41). Keduanya ditangkap di tempat tinggalnya di Jl Raya Pemogan Gang Pelangi, Pemogan, Denpasar Selatan. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (17/9) pekan lalu sekitar pukul 02.00 Wita. Kala itu korban Vladimir Zhovnerchik (33) sedang bersantai di tepi Pantai Kuta.
"Pelapor sedang duduk di atas pasir di Pantai Kuta dekat McDonald's bersama pacarnya sambil minum bir. Sesaat kemudian, pelapor bersama pacarnya bergeser ke tepi pantai meninggalkan tas miliknya yang berjarak 10 meter bermaksud membasuh kakinya. Beberapa menit kemudian, pelapor kembali ke tempat semula, ternyata tas miliknya sudah tidak ada," kata Kapolsek Kuta AKP Ricki Fadlianshah kepada wartawan, Selasa (25/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ricki menambahkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/9) pukul 18.30 Wita di Restoran Formosa, Jl Setia Budi, Kuta, Bali. Saat itu korban bersama rombongan hendak makan dan meninggalkan tasnya di dalam jok bus.
Tonton juga 'Libatkan Anak, Komplotan Emak-emak Pencuri Tas Beraksi':
(ams/rvk)