"Peredaran pil Happy Five mulai memasuki pasaran Indonesia, mengingat penyelundupan narkoba jenis sabu sudah banyak yang tertangkap via pantai timur Sumatera," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (5/10/2018).
"Pasokan sabu saat ini digantikan dengan Happy Five," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka atas nama inisial EM, IR, dan DN. Mereka ditangkap 28 September 2018, sekira pukul 13.20 WIB oleh tim dari Unit II Subdit III Direktorat Reserse Narkoba," jelas Eko.
Eko menerangkan semula polisi hanya mendapat barang bukti 257 pil Happy Five. Namun polisi melakukan pengembangan penyidikan.
"Disimpan di ransel. Jadi ada plastik warna kuning untuk melapisi, dilapisi lagi plastik biru, yang ternyata di dalamnya ada 14 bungkus Happy Five," tandas Eko.
Terkait pengungkapan kasus, Eko menuturkan jajarannya telah menangkap 24 bandar dan 366 pengedar dari jenis narkoba yang berbeda selama sepekan.
"Untuk barang bukti sabu turun 51,9 persen dibanding minggu lalu, dari 54.343 gram menjadi 26.193," tandas Eko.
Tonton juga 'Ungkap Dua Modus Baru, BNN Gagalkan Penyelundupan 220 Kilo Sabu':
(aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini