"Kita serahkan surat somasi siang ini," ujar pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, Rabu (3/10/2018).
Tigor sudah berkoordinasi dengan kliennya, Roy Suryo, soal langkah somasi ini. Alasannya, Kemenpora dianggap tidak bisa memenuhi permintaan mengenai daftar barang-barang milik negara yang disebut dibawa Roy.
"Intinya mau menyelesaikan atau bagaimana? Karena nggak ada bukti-bukti, jadi cuma tuduhan," tegas Tigor.
Tigor sebelumnya meminta Kemenpora segera memberikan list barang yang disebut belum dikembalikan kliennya. Tigor ingin mempelajari list barang tersebut sebelum melakukan mediasi.
Tigor menyebut sudah mengajukan surat permintaan list barang negara yang disebut belum dikembalikan pada Jumat (14/9). Kemenpora lewat surat tertanggal 1 Mei 2018 menyebut ada 3.226 unit barang yang diminta dikembalikan Roy Suryo.
Sedangkan Roy Suryo juga kembali mengatakan tidak merasa mengambil aset-aset yang disebut Kemenpora. Namun Roy mengaku akan terus menjalankan proses hukum yang ada.
Saksikan juga video 'Pengacara Minta Bukti Roy Suryo Simpan Aset Kemenpora':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini