"Baru diminta, dan insyaallah baru dikasihkan nanti kepada lawyer dan jubir saya," kata Roy di Djakarta Theater, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
Roy juga kembali mengatakan tidak merasa mengambil aset-aset yang ditudingkan oleh Kemenpora terkait 3.226 aset. Meski begitu, dia mengaku akan terus menjalankan proses hukum yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gusti Allah tidak sare (tidur)," sambungnya.
Sebelumnya, pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, meminta Kemenpora segera memberikan list barang yang disebut belum dikembalikan kliennya. Tigor ingin mempelajari list barang tersebut sebelum melakukan mediasi.
Tigor menyebut sudah mengajukan surat permintaan list barang negara yang disebut belum dikembalikan pada Jumat (14/9). Kemenpora lewat surat tertanggal 1 Mei 2018 menyebut ada 3.226 unit barang yang minta dikembalikan Roy Suryo.
(zap/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini