"Perpindahan kader, tokoh politik, merupakan konsekuensi logis dari demokrasi terbuka. Tokoh politik akan terus mencari tempat yang paling nyaman untuk memberikan kerja terbaiknya. Kader pindah itu dialami semua partai, bukan hanya Demokrat. Jadi jangan terlalu lebay. NasDem juga mengalami hal sama, ada anggota DPRD dan pengurus kita yang pindah ke partai lain," kata Ketua DPP NasDem Willy Aditya lewat keterangan tertulisnya, Jumat (28/9/2018).
Willy menyayangkan gaya komunikasi Wasekjen Demokrat Andi Arief dan kader Demokrat lain di Twitter yang mengaitkan kepindahan Vicky dengan tekanan kasus hukum di kejaksaan. Dia mengatakan partainya tak akan menerima anggota partai yang terjerat kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung HM Prasetyo memang merupakan eks kader NasDem. Namun Willy mengatakan partainya tak akan menggunakan Jaksa Agung untuk kepentingan politik.
Willy menilai tudingan di Twitter itu muncul karena Demokrat kalut. Sebab, banyak kader Demokrat yang tidak sejalan dengan DPP pada pemilu mendatang.
"Jadi persoalan ini ada di internal Demokrat sendiri dalam menghadapi pemilu yang semakin dekat," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Demokrat menduga kepindahan Vicky ke NasDem karena adanya surat pemanggilan Vicky ke Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi penanganan banjir di Manado pada 2014. PD menduga Vicky mencari 'perlindungan'. Vicky disebut resmi pindah ke NasDem pada Kamis (27/9).
"Dengan penjelasan di atas, patut diduga bahwa pindahnya Ybs ke NasDem adalah terkait dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya. Dari kronologi tersebut, patut diduga pula, GSVL sedang berupaya mencari lokomotif perlindungan politik. Berdasarkan fakta tersebut di atas, sesuai aturan partai, DPP Partai Demokrat memberhentikan GSVL secara tidak hormat. Selanjutnya kepemimpinan DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara diambil alih oleh DPP Partai Demokrat," jelas Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan dalam keterangannya, Jumat (28/9/2018).
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menantang Demokrat membuktikan tudingannya. Dia juga menepis tuduhan sebagai alat politik NasDem dengan memperlihatkan perkara yang ditangani kejaksaan.
"Yang terjadi justru sebaliknya. Banyak dari NasDem malah kita proses hukum," ujar Prasetyo ketika dihubungi, Jumat (28/9/2018).
Dia kemudian mencontohkan, kejaksaan memproses hukum mantan Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju. Dia juga merupakan mantan Ketua Dewan Pembina DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan. (jbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini