"Ya dulu Pak Agustino (eks Kadis Perumahan) itu salah perencanaan ya, semestinya dia multi years sehingga tahun ini di Dinas Perumahan itu hanya perencanaan," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).
Saefullah mengatakan Dinas Perumahan DKI melakukan perencanaan pembangunan rusun dengan metode single years. Padahal, pembangunan rusun tidak cukup hanya satu tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Jangan sampai kalau tidak multi years yang strukturnya dibangun tahun pertama oleh perusahaan yang bersangkutan, nanti lanjutannya oleh perusahaan lain," tambah dia.
Menurut dia, lanjut Saefullah, lelang perusahaan untuk melanjutkan proyek rusun akan merepotkan Pemprov DKI. Menurutnya, jika hanya satu perusahaan yang menangani akan gampang meminta pertanggungjawaban jika ada kesalahan.
"Take over-nya agak repot walaupun secara teknis bisa dihitung, yang lebih baik supaya nanti di akhirnya itu kalau ada sesuatu ya gagal konstruksi tinggal minta pertanggungjawaban," kata Saefullah.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencoret anggaran pembangunan rusun di APBD-Perubahan 2018. Ada tiga unit rusun yang anggarannya dicoret yakni Rusun Jalan Inspeksi BKT di Kelurahan Ujung Menteng, Rusun PIK Pulogadung, dan revitalisasi pembangunan Rusun Karang Anyar di Jakarta Pusat. (idn/jbr)