Fraksi PKS Harap Anies Buat Perda Zonasi Baru Pulau Reklamasi

Fraksi PKS Harap Anies Buat Perda Zonasi Baru Pulau Reklamasi

Rivki - detikNews
Jumat, 28 Sep 2018 09:15 WIB
Ilustrasi pulau reklamasi (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin pembangunan 13 pulau reklamasi. Fraksi PKS DPRD DKI memandang langkah Anies itu sudah tepat dan tak menyalahi aturan mana pun.

"Prosesnya itu saya apresiasi jadi lebih objektif terkait keputusannya. Kemudian karena ada pengkajian, penelaahan ya keputusannya berdasarkan penelaahan itu," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi saat diwawancara detikcom, Kamis (27/9/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhadimi menyarankan, pascapencabutan izin pulau reklamasi, Pemprov DKI seharusnya membuat Perda Zonasi baru di pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Hal itu diperlukan agar pulau-pulau yang sudah dibangun tidak mubazir.

"Yang kedua, setelah itu harus ada pembahasan terkait zonasi. Zonasi itu kalau saran saya ada rekomendasinya. Jadi zonasinya ini pasnya untuk apa. Dari sekian luas tanah yang ada yang sudah siap untuk dibangun, semua akan masuk. Itu zonasinya untuk apa-apa itu juga harus diperbaiki secara objektif," ungkapnya.



Diharapkan zonasi tersebut dapat memanfaatkan pulau reklamasi yang sudah dibangun untuk kepentingan masyarakat.

"Ya intinya pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat luas," ucapnya.



Saksikan juga video 'Pulau Reklamasi yang Kadung Jadi Tak akan Dibongkar':

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads