PP Muhammadiyah Minta KPU Beri Tanda Caleg Eks Napi Korupsi

PP Muhammadiyah Minta KPU Beri Tanda Caleg Eks Napi Korupsi

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 25 Sep 2018 16:18 WIB
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, mengusulkan agar KPU memberikan tanda mantan narapidana korupsi yang akan menjadi caleg di alat praga dan di TPS. Foto: Zunita Amalia Putri/detikcom
Jakarta - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, mengusulkan agar KPU memberikan tanda mantan narapidana korupsi yang akan menjadi caleg di alat praga dan di TPS. Menurutnya, labelisasi tersebut dapat menginformasikan ke masyarakat.

"Ini KPU dan Bawaslu sekarang karena sudah mentok untuk terpilihnya caleg koruptor itu, maka KPU harusnya mencari cara, misalnya KPU labelisasi mantan korupsi di TPS," kata Fanan saat diskusi yang bertajuk 'Putusan MA Terhadap PKPU di Mata Publik' di Aula PP Muhammadiyah, Jl. Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengusulkan ditandai di TPS, Fanan menyarankan tanda tersebut ditaruh di alat praga caleg tersebut dengan tulisan yang mengatakan bahwa caleg tersebut mantan korupsi.

"Dan di seluruh alat praga, diwajibkan saja di seluruh alat praga yang ada fotonya ditandai apa agar masyarakat baca ada tulisan, minimal tulisannya bisa dibaca, sehingga terang gitu ngggak menyalahi HAM. Mantan narapidana korupsi tetap bisa maju, publik pun juga tetap ada haknya," imbuh dia.


Sebelumnya, KPU menegaskan tidak akan memberi tanda khusus kepada caleg eks napi korupsi dalam surat suara Pemilu 2019. KPU masih menimbang cara lain agar publik mengetahui caleg eks napi korupsi.

"Kalau ditandai surat suara itu sudah tidak bisa ditandai," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).

Pemberian tanda khusus, menurut Ilham, tidak bisa dilakukan karena tidak terdapat foto dalam surat suara caleg. Selain itu, desain surat suara saat ini juga sudah ditetapkan. (zap/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads