Eks Anak Buah Zumi Zola Minta Setoran 50 Kontraktor, Dapat Rp 5 M

Eks Anak Buah Zumi Zola Minta Setoran 50 Kontraktor, Dapat Rp 5 M

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 24 Sep 2018 11:18 WIB
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Jambi, Arfan, mengaku diminta Plt Sekda Jambi Erwan Malik untuk mengumpulkan uang dari para kontraktor di wilayah Jambi. Duit itu diperuntukkan bagi para anggota DPRD Jambi untuk pengesahan APBD Jambi atau istilahnya uang ketuk palu.

"Mencari uang ketuk palu perintah Pak Plt Sekda," ucap Arfan saat bersaksi dalam lanjutan sidang terdakwa Zumi Zola selaku Gubernur Jambi nonaktif di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).



Eks Anak Buah Zumi Zola Minta Setoran 50 Kontraktor, Dapat Rp 5 MSuasana persidangan Zumi Zola (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arfan mengaku menjalankan perintah itu hingga akhirnya mendapatkan Rp 5 miliar dari 50 kontraktor. Para kontraktor itu dijanjikan mendapatkan proyek sehingga rela mengeluarkan uang.

"(Masing-masing) Rp 100 juta kali 50 orang, semua Rp 5 miliar. Imbalan kontraktor dikasih pekerjaan," kata Arfan.

Kemudian, Arfan meminta Saifuddin (Asisten III Pemprov Jambi) dan Wahyudin (PNS di Dinas PU Jambi) untuk menyalurkan uang itu ke anggota dewan. Uang itu diberikan pada anggota dewan setelah rapat paripurna pengesahan APBD Jambi tahun 2018.

"Uang ketuk palu disalurkan staf saya dan pak Saifuddin. Waktu itu anggota dulu, pimpinan belum," ujar Arfan.
Dalam perkara ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar dan mobil Alphard. Gratifikasi itu disebut diterima Zumi sejak dia menjabat sebagai Gubernur Jambi.

Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menyetor Rp 16,490 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu disebut untuk memuluskan pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.



Saksikan juga video 'Zumi Zola Didakwa Terima Suap Rp 44 M dan Alphard':

[Gambas:Video 20detik]

(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads