Dalam perkara tersebut, KPK baru menjerat satu orang, Syafruddin Arsyad Temenggung, selaku mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Syafruddin pun saat ini tinggal menunggu vonis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indikasi pengembangan perkara yang dilakukan KPK tampak ketika satu dari 3 nama itu tiba-tiba muncul ke KPK pada Senin, 17 September lalu. Dialah Dorojatun, yang memang beberapa kali sudah dipanggil KPK untuk menjadi saksi bagi Syafruddin. Lalu, apa benar KPK tengah membuka penyelidikan baru?
"Kita lihat saja," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang masih meninggalkan tanya, Kamis (20/9/2018).
Alexander malah kemudian membahas kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut yang terungkap dalam sidang. Dia menyebut kerugian keuangan negara tidak mungkin hanya dinikmati orang per orang.
"Kemarin kan si Syarifuddin di persidangan seperti apa perkembangannya? Kemarin kan jelas ada kerugian negara Rp 4 triliun. Kerugian negara itu yang menikmati siapa, Sjamsul Nursalim kan. Pemberantasan korupsi nggak hanya memenjarakan orang, tapi bagaimana juga kita mengembalikan kerugian negara itu," kata Syafruddin. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini