"Saya mohon maaf, iktikad kami baik untuk melaksanakan pembinaan ke warga binaan dan ini kami anggap sebagai musibah. Prosesnya penilaian selama dia masuk, di dalam, sampai dia dapat asimilasi, dapat remisi pada Agustus (berkelakuan baik). Ini yang kemungkinan besar akan kami tinjau kembali dan kami cabut remisinya," kata Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan saat konferensi pers di Kantor Kanwil Kemenkum HAM, Renon, Denpasar, Bali, Rabu (19/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inex ini kami masih harus menunggu (penyelidikan kepolisian). Di dalam lapas tidak mungkin. Ada CCTV pada saat mereka keluar Samsul ini tidak bawa apa-apa dari dalam, termasuk yang mendorong gerobak, peralatan kerja pun bukan dia," terangnya.
Dia menyebut kamera pengawas terus memantau pergerakan warga binaan di lapas Kerobokan. Terkait kasus Samsul jika memang terbukti melakukan kesalahan, pihaknya pun menyerahkan ke kepolisian.
"CCTV kami awasi dari pintu, pintu darurat sampai luar lapas. Kami menunggu pihak kepolisian apabila mengarah pada apa yg diduga, disangka, kami akan berkoordinasi dengan polisi," tegasnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Maryoto Sumadi memastikan pihaknya bakal melakukan evaluasi. Dia mengamini faktor over kapasitas lapas dengan jumlah sipir memang menjadi kendala utama.
"Meningkatkan kinerja petugas, jumlah petugas dengan jumlah isi lapas tidak sebanding, over kapasitasnya sudah tidak sebanding sekali. Saya masuk satu tahun yang lalu sebagai kakanwil luar biasa peningkatannya. Sementara tidak ada pembinaan, baik penjagaan dan pengamanan, tentunya pengawalan dua orang, pemeriksaan di pintu kalau orang-orangnya itu-itu aja manusia ada batasnya kemampuan," papar Maryoto.
Tonton juga 'Kandang Khusus Bandar Narkoba Kelas Kakap Disiapkan':
(ams/rvk)











































