Datangi PN, Jemaah Abu Tours: Hukum Seumur Hidup Hamzah Mamba!

Datangi PN, Jemaah Abu Tours: Hukum Seumur Hidup Hamzah Mamba!

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 19 Sep 2018 11:01 WIB
Foto: Jemaah Abu Tours di PN Makassar (Opik-detik)
Makassar - Sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap bos Abu Tours, Hamzah Mamba akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Sebelum sidang dimulai, puluhan jemaah Abu Tours sudah memenuhi ruang sidang dan menyebut Hamzah Mamba sebagai perampok.

Sidang Hamzah Mamba rencananya akan dilaksanakan di ruang sidang Harifin Tumpa, PN Makassar, Jalan Kartini, Kota Makassar, Selasa (19/9/2018).

"Satu harapan jemaah harus diberangkatkan," kata perwakilan Jemaah Abu Tours, Anugerah saat hadir di ruang sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Beberapa jemaah kompak mengenakan seragam bertuliskan Aliansi, Agen dan Jemaah Nasional Abu Tours. Mereka berharap Hamzah Mamba dihukum seberat-beratnya. Rata-rata, jemaah yang hadir di dalam ruangan.

"Kita minta Hamzah Mamba ini dihukum sesuai dengan perbuatannya," kata dia.

Jemaah lainnya, mengatakan hanya ada dua hukuman bagi Hamzah Mamba. "Hukumannya adalah bakar atau seumur hidup," ujar Haji Jafar yang menjadi agen sekaligus jemaah Abu Tours.


Datangi Pengadilan, Jemaah Abu Tours: Bakar Hamzah Mamba!Foto: Jemaah Abu Tours di PN Makassar (Opik-detik)


Dia mengatakan bahwa dirinya menanggung 38 orang jemaah yang belum berangkat ke tanah suci, termasuk dirinya. Kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah. Jemaah ini tersebar dari Jeneponto, Makassar, Pinrang.

"Beli paket Desember 2016. Sampai sekarang belum berangkat. Kerugian Rp 500 juta," sebutnya.

"Kalau pencuri tidak seberapa, ini Hamzah sudah perampok. Kita tidak menyangka akan seperti ini," tuturnya.




Tonton juga 'Para Korban Abu Tours Unjuk Rasa di Kementerian Agama':

[Gambas:Video 20detik]

(fiq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads