"Kita masih tentukan titik-titik (yang akan dipasang). Untuk nanti kita akan coba 4 kamera dulu. Nanti kita tambah," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Terkait penerapan e-tilang, masih dibahas pengadaan CCTV. Rencananya CCTV akan dibeli dari China karena CCTV yang saat ini digunakan tidak bisa mendukung e-tilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Produk) China. Produknya ada, sudah kita kontak ke sana," sebutnya.
"Jadi, kami memang mengadakan kamera yang baru karena beberap kamera yang ada ini milik Dishub, Kominfo, itu saya lihat hanya untuk monitor aja," sambung Yusuf.
Penerapan e-tilang ini sudah dibahas Polda Metro Jaya dengan Pemprov DKI Jakarta. Dalam penerapannnya, polisi akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) jika pelanggar tidak membayar e-tilang.
Tonton juga 'Kapolri: e-Tilang Terobosan untuk Tekan Korupsi!':
(aik/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini