Kamera CCTV yang dipasang di sejumlah titik di Ibu Kota di antaranya milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Ada dua tipe CCTV Dishub DKI, yaitu model fixed dome dan PTZ.
Kamera CCTV model fixed dome terpasang di 116 titik dan kamera CCTV PTZ terpasang di 29 titik. Keduanya punya fungsi yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengawasan via CCTV ini sangat berpengaruh terhadap modernisasi penegakan hukum secara elektronik, terutama E-TLE. Setidaknya ada tiga fungsi sistem CCTV dalam pengawasan itu.
"Pertama, dapat memantau keadaan lalu lintas dari ruang kontrol. Kedua, mencegah dan mengurangi pelanggaran lalu lintas. Ketiga, semua kegiatan yang terekam CCTV dapat dijadikan bukti untuk aksi kejahatan atau pelanggaran lalu lintas," paparnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait kesiapan CCTV untuk mendukung penerapan E-TLE. Polisi, kata dia, akan mencocokkan spesifikasi CCTV yang dimiliki Pemprov dengan kebutuhan e-Tilang.
"Kita sudah punya spec ya. Spesifikasi teknisnya sudah ada dan kita tahu itu produknya dari mana tinggal saya bilang ke Kadis Perhubungan apakah spec ini sama dengan yang dimiliki perhubungan atau Kominfo DKI," kata Yusuf.
Menurut Yusuf, polisi akan memanfaatkan terlebih dahulu CCTV yang dimiliki Pemprov jika spesisifikasinya sesuai. Namun, apabila spesifikasi itu berbeda, polisi akan mengadakan CCTV baru untuk menunjang sistem e-Tilang.
"Kalau itu sama spec-nya, kita bisa join dengan mereka. Tapi kalau tidak sama, kita mungkin akan mengadakan beberapa dulu. Untuk pengadaan tahun depan," tutur dia.
e-Tilang ini rencananya akan diuji coba selama sebulan pada Oktober mendatang. Polisi masih mendata kebutuhan akan kamera CCTV yang harus dipasang untuk mendukung sistem tersebut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini