Kubu Prabowo-Sandi Anggap Tambahan Hari Penetapan DPT Tepat

Kubu Prabowo-Sandi Anggap Tambahan Hari Penetapan DPT Tepat

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 17 Sep 2018 14:33 WIB
Kubu Prabowo-Sandi Anggap Tambahan Hari Penetapan DPT Tepat
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan partai politik sepakat menambah waktu 60 hari dalam proses penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyambut baik keputusan tersebut.

"Tepat," ujar Ketum PAN Zulkifli Hasan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Zulkifli memandang penetapan DPR mesti mengacu data yang akurat. Jika masih ada hal yang membuat ragu, Zulkifli mendukung langkah pembenahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Perlu disempurnakan agar legitimate karena kalau ada distrust, tidak legitimate. Bahaya," imbuh dia.

Waketum Gerindra Fadli Zon juga menyambut baik keputusan KPU. Fadli bahkan memberi saran ke KPU perihal penetapan DPT untuk Pemilu 2019.

"Langkah ini sudah tepat dan harus ada jelas misalnya kalau dihapus, bukti penghapusannya seperti apa. Karena kita melihat masih tidak jelas di dalam itu. Kemudian berikutnya yang juga sangat penting perlu ada audit forensik terhadap IT KPU," sebut Fadli.


"Audit forensik ini harus dapat diakses oleh masing-masing tim, baik dari tim Jokowi, maupun tim Prabowo, supaya ada trust, ada kepercayaan terhadap sistem IT yang ada di KPU karena disinyalir tahun 2014, ada sedot data, permainan algoritma, dan sebagainya yang," cetus Fadli.

KPU menjamin penambahan waktu penetapan DPT tak mengganggu ketersediaan surat suara. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan waktu 60 hari tak hanya untuk menyaring DPT ganda. Terdapat masalah lainnya yang akan dibereskan dalam jangka waktu tersebut.

"Hari ini banyak temuan pemilih belum ber-KTP, pemilih yang sudah di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tapi belum masuk, pemilih yang sudah di DPT tapi nggak berasal dari DP4," ujar Arief.

(gbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads